Mediaberitapantau.web.id ~ Pantai Makmur, Tarumajaya |
Dengan mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan”, Pemerintah Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027, Senin (19/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Camat Tarumajaya, H. Dede Mauludin, yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat desa yang nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
” Musrenbangdes merupakan tahapan awal penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk menghimpun aspirasi masyarakat desa agar selaras dengan kebutuhan riil dan kemampuan anggaran pemerintah,” ungkapnya.
Menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah pusat hingga daerah, Camat Dede Mauludin menegaskan agar pemerintah desa lebih cermat dalam menentukan skala prioritas, khususnya pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan konektivitas wilayah.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi koordinasi lintas sektor serta pemerataan pembangunan antar desa agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Pantai Makmur, H. Mursan Hamdani, menyampaikan bahwa Musrenbangdes selalu melibatkan partisipasi tokoh masyarakat serta aparatur pemerintahan desa, yang terdiri dari para Ketua RT dan RW.
“Hari ini kita menjaring aspirasi masyarakat untuk diusulkan pada Musrenbang kecamatan. Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan ruang maksimal 10 usulan skala prioritas, yang saat ini mayoritas kami fokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” ujar Mursan.
Ia menekankan, salah satu usulan utama adalah penyelesaian pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 500 meter telah terealisasi pada tahun anggaran 2024–2025, sehingga masih diperlukan kelanjutan pembangunan.
“Masih ada sekitar 500 meter lagi yang harus kita lanjutkan. Oleh karenanya kembali kita ajukan di RKPD 2027 ini. Lokasinya berada di Kampung Pegadungan, Kampung Muara Tawar, Kampung Tanah Baru, dan Kampung Bali,” jelasnya.
Terkait keterbatasan anggaran desa, Mursan mengakui adanya kekhawatiran yang cukup besar di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan oleh pemerintah.
“Dengan kondisi efisiensi anggaran, termasuk berkurangnya dana desa, peluang terealisasinya usulan prioritas ini memang menjadi lebih kecil. Namun kami tetap berupaya dan berharap ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Selain itu Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Pantai Makmur terus berupaya menggandeng pihak ketiga, khususnya para pengusaha yang beroperasi di wilayah desa, untuk membantu merealisasikan program pembangunan.
“Kami sudah mencoba menggandeng pihak ketiga, termasuk perusahaan BUMN seperti PLTGU Muara Tawar dan PJB yang selama ini telah memberikan kontribusi. Namun sejauh ini bantuan tersebut belum signifikan,” katanya.
Lebih lanjut, Mursan secara terbuka menyampaikan pesimisme Pemerintah Desa terhadap realisasi usulan Musrenbang di tingkat kecamatan.
“Dari pemdes, kami agak pesimis. Sebab, usulan-usulan yang telah disampaikan dalam delapan kali Musrenbang sebelumnya belum terealisasi secara menyeluruh, sehingga Musrenbang di tingkat kecamatan seringkali hanya bersifat seremonial,” tegasnya.
Sebagaimana dikatakan Kades Pantai Makmur tersebut, selain sektor infrastruktur, Musrenbang Desa ini menampung masukan dari berbagai sektor, diantaranya sektor pendidikan dan kesehatan. Mursan menjelaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang bagi unsur pendidikan, kesehatan dan unsur lainnya yang sifatnya membangun , untuk menyampaikan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami selalu mengundang mereka untuk memberikan usulan. Namun terkadang pihak pendidikan langsung berinisiatif menyampaikan ke dinas terkait,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Mursan menyatakan bahwa Pemerintah Desa Pantai Makmur berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat melakukan pemerataan pembangunan antar desa meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Kami berharap pembangunan bisa dirasakan secara merata dan tidak ada desa yang merasa dianaktirikan,” pungkasnya.
Musrenbangdes Pantai Makmur berlangsung tertib dan kondusif, dengan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Tarumajaya, para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak dari sektor pendidikan dan kesehatan , yakni perwakilan Puskesmas, Kepala Sekolah SDN dan SMPN atau yang mewakilkan serta unsur terkait lainnya. (AyuM)






