Mediaberitapantau.web.id ~ Tambun Utara, Bekasi |
Pemerintah Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027, Selasa (20/1/2026).
Mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan”, sebagai arah pembangunan desa di tengah tantangan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) Srimahi yang sebelumnya telah dilaksanakan untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat.
Dihadiri Kepala Desa Srimahi Sudarto Abdulloh beserta seluruh Aparatur Desa , Camat Tambun Utara yang diwakili Kasi Pemerintahan dan staf kecamatan, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SDN 01–04 Srimahi, Perwakilan SMPN Satu Atap Srimahi , Perwakilan Puskesmas Srimahi, Ketua TP- PKK Srimah, Kader Posyandu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BUMDes Srimahi, para Kepala Dusun 1, 2, dan 3, Ketua RT/RW, PSM, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.
Kepala Desa Srimahi, Sudarto, menyampaikan bahwa Musrenbangdes tahun ini dilaksanakan dalam kondisi adanya pemangkasan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026. Meski demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi desa untuk terus bergerak dan membangun.
“Pemangkasan anggaran ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita sikapi dengan prasangka baik. Yang terpenting, kekompakan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat tetap terjaga agar pembangunan Desa Srimahi bisa terus berjalan,” ujar Sudarto.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa untuk lebih realistis dan menyesuaikan pelaksanaan pembangunan dengan kemampuan yang ada, tanpa mengurangi semangat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal ini , Sudarto juga mengajak seluruh unsur desa, mulai dari BPD, aparatur desa, hingga masyarakat, untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat memecah kebersamaan.

Terkait perencanaan pembangunan tahun 2027, Kades Srimahi itu menyebutkan terdapat 10 usulan skala prioritas yang akan terus didorong agar dapat direalisasikan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi anggaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Srimahi , Ramli Susanto menyampaikan bahwa sejumlah usulan masyarakat tahun 2025 telah terealisasi pada tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.
Realisasi tersebut meliputi rehabilitasi total SDN 01 Srimahi, pembangunan saluran di Perumahan Arafah, drainase Jalan Srimahi Kampung Alasmalang Dusun 2, normalisasi Kali CBL, pelebaran dan rekonstruksi Jalan Puloputer Wanasari, serta pemeliharaan berkala Jalan Puloputer–Gabus Rawa hingga Karang Satria.
Ramli juga menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2026 hanya sekitar Rp373 juta, sehingga kegiatan infrastruktur yang dapat dilaksanakan sangat terbatas. Dari 10 usulan prioritas tahun 2026 yang akan direalisasikan pada 2027, hanya sebagian kecil yang memungkinkan untuk dikerjakan melalui Dana Desa.
Mewakili Kecamatan Tambun Utara, Kasi Pemerintahan Tri Wahyuningsih menilai realisasi kegiatan Desa Srimahi pada tahun 2026 tergolong cukup baik, khususnya pada kegiatan normalisasi lingkungan. Ia menyebutkan kondisi jaringan lingkungan di Desa Srimahi relatif memadai, namun tetap perlu diinput dalam perencanaan agar dapat direalisasikan pada tahun 2027.
Pendamping Desa Kecamatan Tambun Utara, Kurnain, S.Ikom., menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa terjadi secara nasional karena adanya program prioritas pemerintah pusat sesuai Asta Cita, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP, sehingga sejumlah sumber pendanaan harus dikalahkan.
Namun Ia menegaskan bahwa Dana Desa bukan satu-satunya sumber pendanaan, karena desa juga memiliki Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan provinsi, bantuan kabupaten, serta dukungan pihak ketiga.

“Seluruhnya dikelola untuk pembangunan, pemberdayaan, dan penanggulangan bencana dengan komposisi 70 persen dan belanja pegawai 30 persen,” jelasnya.
“Ini bukan kebijakan pemerintah desa. Semua sudah diatur melalui regulasi, mulai dari Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 hingga peraturan Menteri Keuangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kurnain pun memaparkan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem melalui BLT Dana Desa, program desa berketahanan iklim melalui padat karya tunai, penanganan stunting, program ketahanan pangan (Ketapang), desa digital, serta pelaksanaan program KDMP yang wajib dilaksanakan desa.
“Dengan kondisi anggaran yang ada, tentu tidak semua usulan bisa direalisasikan. Namun seluruh proses perencanaan dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Musrenbangdes Desa Srimahi diakhiri dengan pemaparan 10 usulan prioritas pembangunan tahun anggaran 2027 dari masing-masing unsur yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan Desa Srimahi ke depan. (AyuM)






