Berita  

Musrenbangdes Sukadaya 2026: Fokus Infrastruktur, Jalan Penghubung Antar Desa Jadi Prioritas Usulan 2027

Mediaberitapantau.web.id~ 

Sukawangi, Bekasi |

Pemerintah Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Kegiatan bertema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan”, berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadaya, pada Rabu (14/1/2026).

Musrenbangdes dihadiri Kasi Ekbang H. Martan selaku tim monitoring Kecamatan Sukawangi, Kapolsek Tambelang  atau yang mewakili, Babinsa, unsur BPD, Staff dan Aparatur desa, TP-PKK, Karang Taruna, Lembaga desa, serta sejumlah tokoh masyarakat Desa Sukadaya.

Kepala Desa Sukadaya, Sartija Arizona, menegaskan bahwa Musrenbangdes harus menjadi wadah nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.

“Pemerintah Desa Sukadaya berharap seluruh usulan yang telah diajukan melalui Musrenbang tingkat desa benar-benar dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Kami tidak ingin Musrenbang hanya menjadi formalitas,” ungkapnya.

” Kami berharap pemerintah kecamatan dapat mengawal hingga tahap akhir agar seluruh usulan prioritas dapat terealisasi secara maksimal,” tegasnya.

Dalam Musrenbangdes tersebut, sebanyak 10 usulan prioritas diajukan, yang didominasi oleh pembangunan infrastruktur serta program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Dari total 50 pengajuan Rutilahu, ditetapkan 10 calon penerima manfaat prioritas yang tersebar merata di Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3.

Sementara dari keseluruhan usulan tersebut, pembangunan jalan penghubung antara Desa Sukadaya dan Desa Sukatenang ditetapkan sebagai prioritas utama, mengingat pentingnya akses tersebut dalam meningkatkan konektivitas, pelayanan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Adapun menanggapi usulan yang disampaikan pemerintah desa, Kasi Ekbang Kecamatan Sukawangi, H. Martan, menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kelengkapan berkas dalam pengajuan usulan melalui Aplikasi SIPD Online.

“Setiap desa agar menyampaikan usulan dengan baik melalui SIPD Online. Seluruh berkas harus dilengkapi agar dapat diterima oleh Bappeda tanpa koreksi. Kami dari kecamatan akan terus mengawal seluruh proses dan tahapan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, semoga apa yang kita harapkan bersama dapat terwujud demi Sukawangi yang semakin HOBah,” ujarnya.

Dalam hal ini, Ketua BPD Sukadaya, Nawar Suharyadi, menyoroti kondisi nasional yang berdampak pada pengurangan anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah desa dalam merealisasikan pembangunan.

“Dengan berkurangnya Dana Desa secara signifikan, pemerintah desa sangat berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah. Selama ini usulan Desa Sukadaya yang terealisasi setiap tahun hanya berkisar dua hingga tiga titik, sementara kebutuhan pembangunan masih sangat banyak,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2026 Dana Desa Sukadaya hanya sekitar Rp375 juta dan mengalami pemangkasan yang cukup besar, sehingga berpotensi menghambat laju pembangunan desa apabila tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan Musrenbangdes Sukadaya 2027 ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau usulan terkait kebutuhan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur atau layanan publik.

Sesi ini menjadi ajang penting bagi warga untuk memastikan suara mereka didengar dan diperhitungkan dalam proses perencanaan pembangunan desa. (AyuM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *