Organisasi GEMAPSI Angkat Bicara:Maraknya Dugaan Pungli Berkedok Parkir Kota Pematangsiantar

Beritapantua.online l Pematangsiantar – marak nya dugaan pungli berkedok parkir di atas trotoar di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar tampak nya hingga kini belum mendapat perhatian yang serius dari aparat penegak hukum dan  terkesan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang dapat dipastikan ilegal tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto, ketika dikonfirmasi pada hari kamis (27/5/2021) terkait adanya desakan organisasi GEMAPSI untuk segera mengusut tuntas pungli berkedok parkir tersebut  tidak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi yang di layangkan tim media ini

Sementara Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP M Hasan Ketika dikonfirmasi pada hari jumat (28/5/2021) perihal adanya parkir yang berada di trotoar dan aktivitas odong-odong yang melanggar undang-undang lalu lintas berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. 

“Terimakasih bang, akan kita tindaklanjuti, ” Ujar nya singkat

Sekjen GEMAPSI, Henson Saragih SH, ketika dikonfirmasi di kantor nya pada hari sabtu (29/5/2021) mengatakan bahwa harus nya Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar cepat tanggap terhadap pengaduan masyarakat, apalagi menyangkut kepentingan umum  yang jelas-jelas telah meresahkan masyarkat dan menimbulkan kebocoran PAD Siantar. 

” Hak pejalan kaki terganggu dan hasil kutipan nya juga tidak masuk ke PAD Kota Pematangsiantar, ini kan jelas merugikan masyarakat, ” Ujar Henson

Kami minta agar Polres Pematangsiantar segera mengusut tuntas dugaan pungli ini dan mencari siapa dalang nya agar kedepan tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang merugikan masyarakat

(F.Raffles) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *