Musrenbang Desa Sukadaya Fokuskan Pembangunan Fisik Infrastruktur Jalan

MEDIABERITAPANTAU, SUKAWANGI ~Pemerintahan Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi memfokuskan pembangunan fisik seperti  infrastruktur jalan utama, jalan lingkungan, dan sejenisnya , pada Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukadaya, Selasa ( 21/1/2025).

Pada kegiatan tersebut hadir Camat Sukawangi Parno Martono yang diwakilkan Kasi Perencanaan H. Taryono, Kepala Desa Sartija Arizona, Ketua BPD Nawar Suharyadi beserta jajarannya, Kasie dan Staff Kecamatan, Sekretaris Desa Sukadaya, Babinsa dan Bimaspol Desa, Staff dan perangkat Desa, Kepala Dusun 123, RT dan RW, Tim Penggerak PKK dan Posyandu, LPM Desa, PSM Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa, Kapuskes Sukatenang atau yang mewakilkan, Kepala Sekolah SDN 01 dan 02 Sukadaya.

Kepala Desa Sartija Arizona menyampaikan 10 kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang diprioritaskan sudah ditetapkan, namun tidak menutup kemungkinan masih banyak usulan yang akan diterima sampai batas waktu yang ditentukan .

” Yang kita fokuskan saat ini adalah pembangunan fisik infrastruktur, terutama jalan utama dan jalan lingkungan (jaling). Namun masih banyak juga usulan warga lainnya dari pihak-pihak terkait yang masih mengajukan, itu kita terima dan diusahakan menjadi prioritas ,” ucapnya.

Dirinya berharap agar usulan pembangunan yang digelar untuk Tahun Anggaran 2026 ini, dapat terealisasi . “Semoga semua usulan dari Desa Sukadaya ini dapat disetujui dan direalisasi. Karena yang diprioritaskan adalah fisik yang sifatnya urgen,” tambahnya.

Kasie Perencanaan Kecamatan Sukawangi H. Taryono ungkapkan pihaknya selaku monitoring pembangunan di wilayah Kecamatan Sukawangi terus memotivasi tiap – tiap pemerintahan desa agar lebih aktif dalam membangun desanya.

” Musrenbang Desa ini merupakan salah satu wadah menampung aspirasi masyarakat dalam kaitannya pembangunan desa. Ada 10 prioritas kegiatan yang harus diputuskan dalam kegiatan ini, yang selanjutnya akan ditetapkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan ,” terangnya.

Sementara itu, Ketua BPD Nawar Suharyadi menyatakan bahwa dirinya beserta unsur BPD lainnya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintahan desa untuk mengawal pembangunan desa secara maksimal.

” Pemerintahan Desa merupakan elemen pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya pemdes dan masyarakat harus bekerja sama membangun desa,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Musrenbang Desa ini digelar dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RKPD)  Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2026. Dan terlaksana atas acuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang ditindak lanjuti oleh Surat dari PJ. Bupati Bekasi Nomor : PR.07/287/Bappeda.1 tanggal 13 Januari 2025 Perihal Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025.

Editor : Ayu M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *