Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa, Kecamatan Babelan Gelar Pembinaan

Oplus_0

Mediaberitapantau.web.id, Babelan ~ Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan dan pemanfaatan aset desa secara transparan dan berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Babelan menggelar kegiatan Pembinaan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa pada Senin (30/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perangkat desa dan unsur kecamatan, dengan tujuan untuk mengidentifikasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta aset desa di wilayah Kecamatan Babelan.

Namun, kegiatan ini turut diwarnai oleh kritik dari Kepala Desa Muara Bakti, H. Asmawi, yang menyayangkan ketidakhadiran sejumlah aparatur desa yang telah menerima undangan resmi.

“Dengan tidak hadirnya mereka, saya merasa ini adalah bentuk ketidakhormatan terhadap undangan resmi dari kepala desa, apalagi kegiatan ini merupakan agenda dari Kecamatan,” tegas H. Asmawi dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Edwin, dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Muara Bakti atas dukungan dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan. Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi internal aparatur desa di tengah dinamika peraturan yang terus berkembang dan derasnya arus informasi di media sosial.

Oplus_0

“Kita harus mulai mengevaluasi diri. Suhu politik semakin meningkat, regulasi terus berubah, dan media sosial tidak bisa dibatasi. Semua ini harus kita antisipasi mulai dari sekarang,” ujar Edwin.

Ia juga menyoroti peran strategis sekretaris desa dalam proses audit keuangan desa. Berdasarkan hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, posisi sekretaris desa kini menjadi ujung tombak dalam pemeriksaan administrasi keuangan.

“Dalam proses audit, sekretaris desa bahkan menjadi pihak pertama yang dimintai keterangan sebelum kepala desa. Maka perlu kesiapan, karena mereka akan didampingi juga oleh unsur BPD,” jelasnya.

Tak hanya itu, Edwin juga menyinggung masih adanya catatan dari beberapa desa yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen antara pemerintah desa dan kecamatan untuk meningkatkan kinerja bersama.

“Mohon izin, kami butuh kerja samanya. Ini demi kelancaran tata kelola pemerintahan desa ke depan,” tutup Edwin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Babelan berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pembangunan desa yang berkelanjutan.

(*/AyuM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *