Reses Ani Rukmini Serap Aspirasi Dapil V: Dari Pelatihan Kerja, Kesehatan, Hingga Perikanan

Mediaberitapantau.web.id, Babelan– Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, menggelar reses Tahun Sidang I Masa Sidang III TA 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) V, berlangsung di GDC Food Garden, Perumahan Grand Duta City, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (6/9/2025).

Reses kali ini secara khusus menghadirkan kluster relawan sebagai peserta utama. Ani menegaskan, tujuan dirinya mengundang para relawan adalah untuk memperkuat sekaligus memberdayakan mereka agar lebih aktif dalam mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan.

Dalam forum reses, aspirasi yang muncul di antaranya:
1.Pemberdayaan dan Pelatihan Kerja
2. Infrastruktur dan Sarana Publik
Kesehatan
3.Perikanan dan Lingkungan

Ani Rukmini menegaskan, seluruh masukan akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bekasi untuk diperjuangkan di tingkat pemerintah daerah.

“Reses ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Selama programnya memang ada di pemerintah, tugas kami adalah membantu menyalurkan dan memediasi agar bisa terealisasi. Hanya saja memang tidak bisa instan, semua tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Ani.

Terkait aspirasi di bidang kesehatan, Ani menyoroti kebutuhan layanan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyebutkan, solusi bisa melalui program KIS PBI atau asuransi meski masih ada keterbatasan. “Yang penting masyarakat tahu jalurnya, dan kami akan terus memperjuangkannya,” tambahnya.

Ani berharap reses menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah. “Semua usulan penting untuk kesejahteraan warga. Tugas kami adalah menyampaikan dan memperjuangkannya agar pemerintah benar-benar hadir memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Yayan Yuliandi, SE . memberikan pandangan mengenai kondisi masyarakat perikanan di wilayah Utara Kabupaten Bekasi.

Dalam Reses Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS, Yayan yang  diundang sebagai salah satu Narasumber menyebutkan, sejumlah kelompok budidaya ikan masih terkendala legalitas. Padahal, status badan hukum menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan sarana dan prasarana (Hibah Sarpras) dari pemerintah.

Selain itu, masalah pakan ikan juga menjadi tantangan. Pemkab Bekasi tengah merencanakan pembentukan BUMD Pakan Ikan agar kebutuhan pembudidaya lebih terjamin.

Soal ekosistem  yang dialami masyarakat perikanan saat ini , Yayan menekankan pentingnya penanganan sampah yang mencemari perairan. “Ini bukan hanya tugas Dinas Perikanan, tapi juga Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya MoU (Memorandum of Understanding) revitalisasi tambak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui antara KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan),  Pemprov Jabar, dan Pemkab Bekasi seluas 8.200 hektare di jalur pantura, khususnya wilayah Tarumajaya, Babelan, Muaragembong, dan Cabangbungin, yang ditargetkan mulai tahap awal pada 2026. (AyuM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *