Publik Mengapresiasi Meneg BUMN Telah Memberhentikan Direksi Kimia Farma Diagnostika


Beritapantau.online-
Publik di hebohkan dengan berbagai pemberitaan di jagat medsos ahir-ahir ini soal adanya temuan alat tes antigen bekas yang di daur ulang oleh oknum petugas dari kimia Farma Diagnostika di bandara Kualanamu Medan. Tentunya buntut dari  pengungkapan kasus ini oleh kepolisian membuat heboh di masyarakat, sehingga berbagai prokontra dan kecaman dari publik menggema di medsos, masyarakat  merasa telah di curangi oleh oknum dari petugas Kimia Farma Diagnostika. 

Apa yang telah dilakukan oleh oknum KFD di bandara Kualanamu Medan merupakan persoalan serius yang mesti di ambil langkah tegas. Adapun langkah tegas dan terukur yang di ambil oleh Meneg BUMN Erick Thohir di anggap tepat dengan melakukan pemecatan terhadap seluruh direksi dari KFD ini, demi menyelamatkan reputasi perusahaan plat merah ini. Dan kami dari LAKSI berharap agar kasus tersebut dapat diusut tuntas.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi mengatakan Kasus antigen bekas telah mencoreng nama perusahaan BUMN, sehingga kepercayaan masyarakat kepada petugas antigen di bandara bisa ternodai akibat dari ulah perilaku curang oknum KFD tersebut. Mereka memanfaatkan situasi covid dengan cara yang tidak benar. 

“Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika  perlu di dukung, dengan keputusan Meneg BUMN tersebut di harapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik. Karena perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan BUMN, ini artinya juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah,” selain itu juga perilaku oknum KFD tersebut dengan mencari keuntungan yang besar dangan berlaku curang  telah merugikan banyak orang di saat terjadinya krisis dan saat pandemi, perilaku oknum KFD di bandara Kualanamu tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan direksi, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab, karena direksi dianggap tidak melakukan pengawasan yang ketat dan tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

“Perilaku oknum di lapangan tersebut juga tak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD,” sehingga tepat jika keputusan Meneg BUMN ini untuk tujuan meningkatkan trust di masyarakat.

 

“Publik mengapresiasi dan mendukung keputusan Erick Thohir yang telah memberikan sangsi tegas terhadap direksi KFD, karena kasus ini merupakan pelanggaran yang sangat membahayakan masyarakat dan juga sistem kesehatan nasional,” ujar Azmi Hidzaqi. 

Sebelumnya, Menteri Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. “Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” 

“Sekali lagi melalui rilis ini kami sangat mendukung keberanian dan keputusan tegas  Erick Thohir ini, sehingga masyarakat dapat aman dalam melakukan test antigen dalam melakukan aktivitas nya. 

Azmi Hidzaqi

*LAKSI.*

*Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia*

*polman*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *