Polres Kediri Kota Kembali Gelar Razia Cipkon dan KRYD : Polisi Masih Temukan Pengemudi Mobil Bawa Miras

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason melakukan pemeriksaan dan penggeledahan salah satu kendaraan roda empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan minuman keras kemasan botol kaca/ beling.

Saat melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, polisi mendapati salah satu pengemudi dalam pengaruh minuman keras beralkohol. Dan dalam mobil yang diperiksa petugas, ditemukan minuman keras kemasan botol kaca.

Media Berita Pantau| Kediri Kota – Jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim gencar melakukan razia Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), pada Minggu 03 November 2024 dini hari, di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Kompol Mukhlason.

Beberapa pengendara diperiksa Polisi. Beberapa remaja itu teridentifikasi merupakan warga Kabupaten Tulungagung.
Petugas Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel gabungan satuan fungsi mulai dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Intel, Resnarkoba, dan Sipropam.

Kegiatan ini difokuskan pada beberapa sasaran penting, yaitu, kendaraan roda dua dan empat dalam kondisi bodong, pengendara tanpa membawa Surat – surat, narkoba, miras, sajam, dan barang – barang terlarang lainnya.

Personel Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan Surat surat kendaraan bermotor roda dua
Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Didik Suryono melakukan pemeriksaan Surat surat kendaraan bermotor roda dua
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintasi depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya

Saat melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, polisi mendapati salah satu pengemudi dalam pengaruh minuman keras beralkohol. Dan dalam mobil yang diperiksa petugas, ditemukan minuman keras kemasan botol kaca.

“ Pengemudi yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol itu mengaku bahwa ia membeli miras tersebut dari daerah Kabupaten Kediri,” ujar Kabag Ops di tengah – tengah memimpin giat, kepada Wartawan.

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo menunjukkan barang bukti miras  milik pengemudi kendaraan roda empat. Mras itu ditemukan polisi saat melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Mukhlason menjelaskan, razia Cipta Kondisi dan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat sekaligus mencegah dan menekan aksi tindak pidana kejahatan.

Seluruh kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota diperiksa oleh petugas

Alhasil, beberapa kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan knalpot brong maupun tak dilengkapi STNK diamankan dan dilakukan tindakan tilang.

“ Total barang bukti yang diamankan ada 37, dengan rincian, 12 unit kendaraan bermotor roda dua, 2 SIM, dan 23 STNK,” tandasnya. (**her )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *