Bawaslu Tingkat Kecamatan Babelan Gelar Rapat Kerja Teknis PTPS 

oplus_0

MEDIABERITAPANTAU, BABELAN ~ Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tingkat Kecamatan Babelan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis terkait Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Babelan, pada Kamis (21/11/2024) pagi.

Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Tingkat Kecamatan Babelan Suhanda menyampaikan bahwa Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ini lebih menekankan pada kinerja  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilapangan sesuai dengan tupoksinya.

“Rekan-rekan PTPS ini tidak hanya bersandar pada materi saja tetapi juga harus menguasai regulasi berdasarkan pedoman Peraturan KPU No. 17 Tahun 2024 pada saat menempatkan posisinya dilapangan ,” ungkap Suhanda.

” Yang kami tekankan kepada rekan-rekan PTPS ini,  paham akan fungsi PTPS, yakni   selain melakukan pengawasan juga mengupayakan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Suhanda, pihaknya juga memberikan pembekalan sesuai dengan teknis kepada rekan-rekan PTPS, agar bisa mengkondusifkan masing-masing TPS nya. ” Tujuannya agar tidak terjadi persoalan yang melebar dan meluas. Selain itu di H-3, mereka harus bisa menguasai situasi dan kondisi dalam pengawasan masa tenang,” imbuhnya.

Menurut Ketua Panwascam Babelan itu, hari tenang merupakan hari dimana tidak ada lagi kegiatan atau aktifitas apapun yang dilakukan oleh paslon atau tim sukses. “Maka dari itu para PTPS ini harus meyakinkan bahwa dihari tenang itu tidak ada lagi APK jenis apapun yang terpasang di masing-masing lingkungan TPS-nya, ” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, PTPS memiliki beberapa kewenangan dalam melakukan tupoksinya di TPS, diantaranya sebagai berikut :

1. Mengawasi kesiapan pemungutan suara. 2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. 3. Mengawasi kesiapan penghitungan suara. 4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara. 5. Mengawasi bergeraknya kotak suara sampai ke desa atau kelurahan.

oplus_0

Dan ini, dikatakan Suhanda harus benar-benar dikawal dan dilakukan secara maksimal oleh PTPS.” Agar pemilu ini menjadi pemilu yang damai , berkualitas, dan jujur,”

Terakhir, Suhanda menyampaikan sebagai Panwascam, pihaknya sudah melakukan bimtek dan rakernis ini terhadap PTPS. Harapannya, apa yang telah disampaikan akan menjadi sebuah pembekalan didalam melakukan pengawasan ditingkat TPS.

“Semoga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS khususnya di Kecamatan Babelan, dan di Kabupaten Bekasi pada umumnya, dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Editor Ayu M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *