MEDIABERITAPANTAU BABELAN ~ Menanggapi banyaknya sampah yang menumpuk dan keluhan masyarakat serta sorotan media sosial, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) 1 Pengolahan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, kembali lakukan pengangkatan sampah Kali Kopeng di RT. 023 dan RT. 024 RW. 003 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/1/2024) pagi.
Namun, pengangkatan sampah yang kesekian kalinya itu tak kunjung rampung meski sudah berkali-kali diangkut. Pasalnya kurangnya kesadaran masyarakat sekitar akan kebersihan lingkungan, yang selalu buang sampah sembarang , khususnya di Kali Kopeng ini. Dan banyaknya sampah di Kali Kopeng ini tentunya dapat berdampak banjir .
Hal ini diungkapkan Kepala UPTD 1 DLH Kab. Bekasi yang diwakilkan Saripudin selaku Koordinator kegiatan dilapangan.
” Ahamdulillah hari ini DLH UPTD 1 Kab. Bekasi Unit Pengolahan Persampahan bersama Pemdes Babelan Kota dan relawan sosial Desa Babelan Kota, untuk kesekian kalinya lakukan pengangkatan sampah Kali Kopeng di RT. 023 dan RT. 024 RW. 003 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

” Kegiatan ini dilakukan secara berkala karena keterbatasan armada yang tersedia. Hari ini kita kerahkan dua unit armada dan petugas UPTD 1 yang terdiri dari pengawas dan pesapon sebanyak 30 personel,” tambahnya.
” Selaku petugas, kami selalu ikuti instruksi pimpinan kami, dan sudah menyesuaikan tupoksi. Sampah- sampah itu tidak kami biarkan menumpuk tetapi kami angkat dengan berbagai fasilitas manual yang ada,” kata Saripudin.
” Dan ini merupakan pengangkatan sampah yang ke empat kalinya, namun semakin hari sampah bukannya makin surut, melainkan selalu bertambah,” tandasnya.
” Beberapa kali kita progress ternyata emang harus kembali lagi ke masyarakatnya . Untuk itu kami mohonkan kesadarannya betul-betul untuk menjaga sungai. Jangan lagi buang sampah disungai atau kali,” lanjutnya.

” Kami berharap selalu tercipta kerja sama yang baik dari aparatur pemerintah , RT RW, dan juga pegawai desanya , serta jangan bosan – bosan menghimbau masyarakatnya supaya tidak membuang sampah sembarangan di kali atau sungai,” ucapnya lagi
” Disisi lain, semoga ada kontribusi dari aparatur pemerintahan dengan cara sosialisasi ke masyarakat terkait larangan buang sampah . Apabila ada masyarakat yang susah di bilangin atau berkeras zaman sekarang mah gampang tinggal di viralin ajah. Kalau bicara sanksi itu bukan kewenangan kami, tetapi ada pihak yang lebih berhak untuk menyampaikan,” pungkas Saripudin.
Selanjutnya, sampah-sampah yangg diangkut dua armada dari Kali Kopeng tersebut, diberangkatkan untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng , Setu.
Editor: Ayu M








