Mediaberitapantau.web.id,
Babelan, Kedung Pengawas ~
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Program Pekan Pelayanan Administrasi Kependudukan Sisir Desa Pilihan (SIDEPI) di sejumlah desa terpilih, termasuk Desa Kedung Pengawas yang terletak di Kecamatan Babelan.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
Layanan yang disediakan dalam program SIDEPI antara lain Layanan Administrasi Kependudukan, termasuk didalamnya pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Perubahan Status Perkawinan.
Jadwal Pelayanan program ini dilaksanakan selama empat hari, dari tanggal 19 – 23 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB
Kepala Unit Adminduk Kecamatan Babelan, Mohammad Tarsa, menyampaikan bahwa program SIDEPI bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi kependudukan.
” Dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil,” ucap Tarsa.
Program SIDEPI ini, menurutnya merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat.

” Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan teratur,” terangnya.
Sementara, Kepala Desa (Kades) Nasarudin sangat mengapresiasi kegiatan Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Babelan di Desa Kedung Pengawas.
“Saya berharap masyarakat Desa Kedung Pengawas dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengurus administrasi kependudukannya dengan lengkap dan tertib.” Imbuhnya.
“Saya himbau kepada masyarakat untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan saat mengurus administrasi kependudukan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” pungkas Kades Nasarudin.
Editor : Ayu M







