Kades Srimahi Sudarto Sambut Baik Dan Dukung Penuh Program Jaksa Mandiri Pangan, Ini Harapannya

Mediaberitapantau.web.id,
Kabupaten Bekasi, Tambun Utara , Srimahi~

Kepala Desa Srimahi, Sudarto Abdulloh, menyambut baik program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas oleh Kejaksaan Agung RI. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat tani di Desa Srimahi dan meningkatkan pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

Sudarto juga mengapresiasi perhatian Kejaksaan Agung terhadap masyarakat tani di Srimahi dan berharap ada perhatian yang lebih besar lagi di masa depan.

“Saya berterima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah menyelenggarakan program Jaksa Mandiri Pangan ini. Mudah – mudahan, kedepannya ada perhatian yang lebih besar lagi bagi masyarakat tani di Srimahi,” katanya.

Sudarto menjelaskan perhatian yang dimaksud dapat berupa perbaikan sistem pengairan di Desa Srimahi, sehingga petani dapat menanam padi secara optimal meskipun di musim kemarau. ” Selain itu, saya juga mengharapkan ketersediaan pupuk bersubsidi yang lebih terjamin untuk mendukung kegiatan pertanian di desa kami,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI telah melakukan penanaman bibit padi bersama di lahan seluas sekitar 4 hektar di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (22/5/2025).

Lahan tersebut merupakan aset Barang Rampasan Negara dengan total luas 33 hektare di wilayah Srimahi yang dikelola oleh Kejagung RI dan menjadi bagian dari program Jaksa Mandiri Pangan. Kegiatan ini akan dikerjasamakan kepada 76 petani lokal sebagai penggarapnya.

Sementara, Penanaman bibit secara simbolis disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman, yang dilakukan di tengah-tengah lokasi Perumahan Griya Srimahi Indah, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Nampak hadir pula dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Danang W. SIP., dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha.

Untuk diketahui, Program Jaksa Mandiri Pangan ini merupakan kerja sama antara Kejagung RI dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum Bulog, Pemda Jawa Barat, dan kelompok tani.

Program ini bertujuan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mencapai ketahanan pangan.

Dengan memanfaatkan lahan sitaan seluas 330 hektar, Kejagung RI berharap dapat meningkatkan produksi pangan, menjaga stabilitas harga, dan mencegah penimbunan komoditas pangan oleh mafia.

Selama proses hukum dan pemulihan aset, lahan-lahan tersebut akan diberdayakan secara produktif untuk kegiatan pertanian, khususnya padi.

Dengan demikian, program Jaksa Mandiri Pangan tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan dan menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang berupa lahan sitaan dapat dimanfaatkan secara optimal dan produktif.

Setelah proses hukum selesai, lahan tersebut akan dikembalikan kepada negara untuk digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Editor : Ayu M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *