Barang Ilegal Asal Malaysia Ditemukan di Gudang Milik Bos J di Desa Bani Amas

Mediaberitapantau.web.id BENGKAYANG — Dugaan peredaran barang ilegal kembali mencuat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Tim investigasi media menemukan tumpukan bawang bombay dan bawang merah asal Malaysia di sebuah gudang milik pria berinisial J—dikenal sebagai Bos Jeri—yang berlokasi di Jalan Sebalo Pisang Sentagi, Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang.

Penemuan ini terjadi pada 13 Mei 2025, setelah tim media menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area tersebut. Saat dilakukan penelusuran ke lokasi, terlihat puluhan karung berisi bawang disimpan di dalam gudang.

Sebagian bawang tampak dijaga kesegarannya dengan bantuan kipas angin industri. Beberapa unit mobil boks juga terparkir di sekitar area, yang diduga digunakan sebagai alat distribusi barang ke pasar lokal dan regional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, termasuk dari Bea Cukai maupun Kepolisian Resor Bengkayang, mengenai status barang yang ditemukan tersebut.

Namun berdasarkan temuan di lapangan, kuat dugaan bahwa bawang-bawang tersebut masuk tanpa dokumen resmi, dan tidak melalui prosedur karantina serta bea masuk sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Kepabeanan.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. “Kami cuma lihat mobil sering keluar masuk, tapi soal isinya apa, kami tidak tahu,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, pemilik gudang, Bos Jeri, tidak memberikan respons. Pesan yang dikirim awak media hanya centang dua tanpa balasan hingga berita ini diturunkan.

Pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai, peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, seperti di Kabupaten Bengkayang dan Sambas, bukanlah fenomena baru.

“Perdagangan ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi rahasia umum. Yang mengkhawatirkan adalah lemahnya penegakan hukum. Banyak dugaan bahwa oknum aparat turut terlibat atau menutup mata,” tegas Herman.

Menurutnya, masuknya barang-barang ilegal, termasuk produk hortikultura seperti bawang, tidak hanya merugikan petani lokal akibat hancurnya harga pasar, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak dan bea masuk.

“Jika negara terus abai, pelaku akan merasa nyaman dan leluasa menjalankan bisnis ilegalnya. Pemerintah harus berani bersih-bersih dari oknum aparat yang bermain dalam jaringan perdagangan gelap ini,” pungkasnya.

Tim investigasi media mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya dari Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas temuan ini.

Selain mengamankan barang bukti dan memproses pemilik gudang, perlu dilakukan penelusuran terhadap jaringan distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema penyelundupan.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada razia atau penyitaan semata, namun juga sampai pada tindakan hukum yang tegas, transparan, dan menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.

Laporan : Ketua Tim Ivestigasi Majang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *