Lagi, Polsek Muara Gembong Kembalikan Sepeda Motor Kepemiliknya, dari Hasil Kejahatan

Mediaberitapantau.online | BEKASI– Berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan curanmor, Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melalui unit Reskrim yang di pimpin langsung Kepala Unit (Kanit) langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan, Kamis (7/3/2024).

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Muara Gembong AKP Bagus Susanto mengatakan, berawal berkat laporan masyarakat tentang adanya dugaan curanmor, dan kami pun bersama Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

 

“Pelaku berhasil kita amankan di Mapolsek Muara Gembong, “ucapnya.

 

Menurutnya, dari hasil pengecekan sepeda motor di Samsat dan Polda Metro Jaya muncul atas nama Salam yang beralamat di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

 

“Anggota pun langsung mendatangi alamat pemilik sepeda motor di wilayah Cikarang Timur sesuai dengan alamat yang tertera, “terangnya.

 

Sesampainya anggota di alamat tersebut,  pemilik motor pun mengakui bahwa dirinya pernah kehilangan sepeda motor selama hampir 1 tahun lebih.

 

“Selanjutnya pemilik kendaraan tersebut-pun di arahkan ke Mapolsek Muara Gembong dengan membawa kelengkapan surat suara pemilik kendaraan sepeda motornya, “ungkapnya.

 

Ditemui saat melakukan pengecekan surat kendaraan, Salam (pemilik kendaraan) mengucap syukur alhamdulillah, dirinya hampir tidak percaya bahwa sepeda motor nya yang hilang bisa ketemu dan kembali  lagi.

 

“Sudah 1 tahun lebih bng motor saya hilang,  Alhamdulillah di temukan oleh bapak Polisi dari Polsek Muara Gembong dan saya pribadi sangat sangat berterima kasih kepada Kapolsek Muara Gembong beserta anggota, terutama bapak Kanit Reskrim yang sudah sangat baik dengan mengembalikan motor saya yang sudah lama hilang, dengan proses yang sangat mudah dan tanpa biaya apapun, “ucapnya dengan wajah gembira bercampur haru.

 

Diketahui, dari hasil penangkapan dan pengembangan tersebut didapati 3 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan.

Lagi, Polsek Muara Gembong Kembalikan Sepeda Motor Kepemiliknya, dari Hasil Kejahatan

BEKASI- Berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan curanmor, Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melalui unit Reskrim yang di pimpin langsung Kepala Unit (Kanit) langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan, Kamis (7/3/2024).

Dalam keterangannya, Kapolsek Muara Gembong AKP Bagus Susanto mengatakan, berawal berkat laporan masyarakat tentang adanya dugaan curanmor, dan kami pun bersama Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil kita amankan di Mapolsek Muara Gembong, “ucapnya.

Menurutnya, dari hasil pengecekan sepeda motor di Samsat dan Polda Metro Jaya muncul atas nama Salam yang beralamat di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

“Anggota pun langsung mendatangi alamat pemilik sepeda motor di wilayah Cikarang Timur sesuai dengan alamat yang tertera, “terangnya.

Sesampainya anggota di alamat tersebut, pemilik motor pun mengakui bahwa dirinya pernah kehilangan sepeda motor selama hampir 1 tahun lebih.

“Selanjutnya pemilik kendaraan tersebut-pun di arahkan ke Mapolsek Muara Gembong dengan membawa kelengkapan surat suara pemilik kendaraan sepeda motornya, “ungkapnya.

Ditemui saat melakukan pengecekan surat kendaraan, Salam (pemilik kendaraan) mengucap syukur alhamdulillah, dirinya hampir tidak percaya bahwa sepeda motor nya yang hilang bisa ketemu dan kembali lagi.

“Sudah 1 tahun lebih bng motor saya hilang, Alhamdulillah di temukan oleh bapak Polisi dari Polsek Muara Gembong dan saya pribadi sangat sangat berterima kasih kepada Kapolsek Muara Gembong beserta anggota, terutama bapak Kanit Reskrim yang sudah sangat baik dengan mengembalikan motor saya yang sudah lama hilang, dengan proses yang sangat mudah dan tanpa biaya apapun, “ucapnya dengan wajah gembira bercampur haru.

Diketahui, dari hasil penangkapan dan pengembangan tersebut didapati 3 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *