Legislator Dapil Jabar IX F-PKB Muhamad Rochadi  Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan

Oplus_131072

MEDIA BERITA PANTAU, BABELAN ~ Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat F-PKB Dapil Jabar IX (Kabupaten Bekasi) Muhamad Rochadi mensosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Kewirausahaan, Tahun Anggaran 2024-2025.

Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/2/2025) petang.

Turut hadir pada kegiatan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi F-PKB H. Ibnu Hajar, S.Ag., Kepala Desa Kedung Pengawas Nasarudin, Ketua MWC NU Kecamatan Babelan H. Imam Zakarsih, Ketua BPD Kedung Pengawas, Tokoh Masyarakat dan Ulama, Babinkantibmas dan Babinsa  Desa Kedung Pengawas, RT RW Kadus dan Linmas , Ibu – ibu Tim Penggerak PKK dan Posyandu, beserta undangan lainnya.

Pada kesempatan ini, Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Jawa Barat Muhamad Rochadi menjelaskan mengenai  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 yang berkaitan dengan kewirausahaan.

Di katakannya, Perda ini merupakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat berwirausaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diantaranya, mendukung masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelatihan, pendampingan, serta akses permodalan dan pemasaran.

” Untuk itu diharapkan agar masyarakat dapat lebih cerdas dan mencermati serta memanfaatkan adanya fasilitas kewirausahaan yang diatur dalam Perda ini,” ungkap Legislator Komisi IV Provinsi Jawa Barat , sekaligus Ketua Fraksi PKB Kabupaten Bekasi.

Lebih jauh Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menggalakkan kemudahan kewirausahaan, yakni dukungan  membuka usaha.

“Iya, lebih baik buka usaha sendiri dari pada mengharapkan diterima bekerja di pabrik,” imbuhnya.

” Karena ironisnya, Kabupaten Bekasi yang memiliki ribuan perusahaan industri ini menjadi rating tertinggi pengangguran se-Jawa Barat bahkan se-Indonesia,” tambahnya.

“Oleh karenanya untuk menyikapi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi,  pemerintah pusat  memberikan peluang kepada masyarakat untuk membuka usaha seluas-luasnya,” terangnya.

Anggota Legislatif yang juga ditempatkan pada Badan Anggaran Provinsi Jawa Barat tersebut menyatakan, saat ini jenis kewirausahaan itu terbuka pada program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sedangkan pada program Makan Bergizi Gratis, lanjut Rochadi  hanya dua jalur yang diperkenankan untuk menjalin kerja sama dengan Dapur Umum  , yakni BUMDES dan Koperasi.

“Diharapkan BUMDES atau Koperasi Unit Desa mampu menerapkan proses kerja sama ini dengan memberdayakan keahlian dan ketrampilan masyarakatnya,” katanya.

Sementara teknis pelaksanaannya, menurut Legislator Jabar F-PKB ini, BUMDES atau Koperasi merekrut masyarakat agar menyuplai hasil taninya, seperti beras, buah, jagung, sayur mayur, telur, tahu tempe, ayam, daging, dan sebagainya.

” Dan semua bisa dilakukan oleh masyarakat. Sedangkan kontrol dan pertanggung jawabannya nanti di serahkan  BUMDES atau Koperasi. Karena yang diperbolehkan berkontrak dengan Dapur Umum hanya BUMDES dan Koperasi tadi,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah sedang galak-galaknya menginstruksikan tentang Ketahanan Pangan (Ketapang), bahkan Dana Desa saja di predius 20 % untuk Ketahanan Pangan. ” Artinya pemerintah sangat konsent pada program ini,” ucapnya.

Muhammad Rochadi imbau agar pemerintahan desa mempersiapkan BUMDES atau Koperasi Unit Desa nya agar bisa memberdayakan warga masyarakat nya.

Dilanjutkan Rochadi, ” Kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil, apa yang bisa menahan devisa dan fiskal (keuangan)?  kecuali UMKM yang kita usahakan dari masyarakat kita sendiri,”

“UMKM ini kan sifatnya  mikro yang berputar dibawah, bukan makro. Sehingga jika ini berjalan secara struktural dapat memperkuat kondisi ekonomi di masing-masing desa,” paparnya.

” Sementara  Elitter hanya bisa mengupayakan program  untuk memberikan peluang usaha kepada masyarakat. Dan melindungi apa yang bapak ibu usahakan,” pungkasnya.

Menutup sambutannya, Muhamad Rochadi sedikit menyinggung keterkaitannya sebagai Anggota Komisi IV Jabar, yang menaungi bidang  pembangunan infrastruktur.

Ia katakan, segala aspirasi masyarakat dibidang ini  semoga dapat ditampung dan diupayakan realisasinya.

Editor : Ayu M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *