Beritapantau.online-Bismillah, persiapan UKW Gratis Dewan Pers hari kedua. Pagi ini pukul 08.00 sudah dimulai, penguji siap pukul 07.45 di kelas.
Peserta toleransi keterlambatan 15 menit. Lewat pukul 08.15 diskualifikasi, tidak bisa melanjutkan pengujian lagi.
Ujian hari kedua pada kelompok kami (Kamsul Hasan dan Mahmud Marhaba) tinggal mata uji 1.9 Wawancara Tatap Muka dan 1.10 Menyiapkan Isi Rubrik.
Sepintas mata uji 1.9 seperti formalitas dengan topik “Perusahaan Media Anda”. Sekali menjadi reporter dan sekali menjadi nara sumber.
Dibalik topik yang ringan itu ternyata Dewan Pers ingin menggali hal yang tersembunyi pada “DAPUR” perusahaan pers melalui pengakuan wartawan.
Tidak sedikit peserta uji yang mengaku sebagai reporter tetapi juga bertugas menjual atau mencari langganan media cetaknya.
Bahkan dari pengakuan dalam wawancara tatap muka antar peserta ada yang mengaku tidak mendapatkan gaji malah harus “berpartisipasi” untuk menghidupi media.
Mata uji terakhir 1.10 Menyiapkan Isi Rubrik merupakan mata uji yang menagih mata uji 1.2 Merencanakan Usul Liputan dan mata uji 1.3 Rapat Redaksi.
Setiap peserta oleh mata uji 1.2 diperintahkan membuat dua rencana liputan dan ditagih pada 1.10 dalam bentuk judul dan teras berita disertai berbagai alasan.
Rapat Redaksi memutuskan peserta harus mengikuti Liputan Terjadwal (1.4), Wawancara Cegat (1.5) dan Wawancara Tatap Muka (1.9). Ketiga materi ini menjadi isi rubrikasi pula.
Jadi, isi rubrikasi secara kuantitas harus sedikitnya memiliki lima hasil liputan sesuai hasil rapat redaksi.
Selain kuantitas juga harus menjaga kualitas. Antara lain judul dan teras berita harus menarik untuk masyarakat luas.
Mampu bersaing dan memperhatikan media lain baik perusahaan pers maupun media sosial dengan mencari sudut pandang yang berbeda.
Semoga lima orang peserta uji pada kelompok kami bisa melalui satu demi satu mata uji dengan nilai di atas 70 agar kompeten.
Medan, 25 Februari 2021
Tulisan dan Info di ambil dari laman facebook bang Kamsul Hasan : Pakar Hukum Pers dari PWI JAYA
*Soyip*











