MEDIABERITAPANTAU, BABELAN ~
Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Babelan Kota , Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Tahun 2025, di Aula Kantor Desa Babelan Kota, pada Senin (20/1/2025).
Musrenbang tingkat desa ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang ditindak lanjuti oleh Surat dari PJ. Bupati Bekasi Nomor : PR.07/287/Bappeda.1 tanggal 13 Januari 2025 Perihal Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025.
Tema Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025 untuk Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, bertajuk,” Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian Yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif Dan Berkelanjutan”.
Camat Babelan dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Babelan Asep Edwin menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan Babelan diselenggarakan selama 3 hari berturut – turut terhitung sejak Senin (20/1/2025).

” Dan hari ini serentak digelar di 4 (empat) desa, yakni Desa Babelan Kota, Desa Kedung Pengawas, Desa Kedung Jaya, dan Desa Muara Bakti,” ungkapnya.
“Di hari berikutnya akan dilaksanakan di Kelurahan Kebalen, Desa Buni Bakti, Desa Pantai Hurip, dan Desa Hurip jaya. Sementara Musrenbang Kelurahan Bahagia akan digelar lusa,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Babelan Kota, Saidih David, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini hasil berbagai usulan yang diajukan pada Musdus dan Musdes. “Selanjutnya akan di input dalam Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan akan digelar pada Musrenbang Kecamatan,” tuturnya.
“Berbagai usulan kita anggap secara keseluruhan memiliki prioritas yang sama. Maka dari itu semaksimal mungkin diusahakan agar terealisasi,” imbuhnya.
Sementara, Ketua BPD Desa Babelan Kota, Roni Darohman Hurip, menegaskan bahwasanya Musrenbang Desa ini mengerucut pada berbagai usulan yang diharapkan dapat terealisasi semua.

Menurutnya, jenis pembangunan ini mengacu pada 2 (dua) hal, yakni pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Dan proses merealisasikan kegiatan tersebut bisa ditempuh dalam 2 (dua) aplikasi. Yang pertama melalui jalur pemerintahan, dan yang selanjutnya melalui aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
” Masih banyak pembangunan, baik fisik maupun non fisik yang harus dibenahi di Desa Babelan Kota ini. Ada infrastruktur jalan atau jalan lingkungan (jaling) yang harus diperhatikan pembangunannya dan juga pemeliharaannya. Belum lagi mengondisikan jalur kemacetan, kemudian sampah yang menghambat aliran sungai, semua ini kalau bisa di masukkan dalam pengajuan skala prioritas pembangunan di wilayah kita ,” ucapnya.
” Namun demikian, skala prioritas ini akan diputuskan dengan melihat urgensi pemanfaatan pembangunan tersebut. Oleh karenanya kita akan memilah untuk memprioritaskan yang lebih urgen. Diharapkan semua pengajuan Desa Babelan Kota dapat terealisasi semua,” ujarnya.
Terakhir, Roni menambahkan agar ditingkatkan serta diperketat ketertiban dan pengamanan ditiap-tiap wilayah dari aksi tawuran, gengster, dan kegiatan ekstreem lainnya yang meresahkan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Puskesmas Babelan I, UPTD Pasar, UPTD Dinas Pertanian, Bimaspol Desa, Kaur dan Staf Desa Babelan Kota , Unsur BPD, Kepala Sekolah Tngkat SD, Kadus, RW RT serta Tim Penggerak PKK.
Editor : Ayu M






