MEDIABERITAPANTAU, BABELAN ~ Pemerintah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Tahun 2025, di Aula Kantor Desa , pada Senin (20/1/2025) pagi.
Musrenbang Desa ini digelar dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, dengan mengangkat tema ,” Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk meningkatkan daya saing daerah”.
Pelaksanaan Musrenbang Desa ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, kemudian ditindak lanjuti oleh Surat dari PJ. Bupati Bekasi Nomor : PR.07/287/Bappeda.1 tanggal 13 Januari 2025 Perihal Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Kedung Pengawas, H. Nasarudin mengungkapkan bahwa Musrenbang Desa ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

“Musrenbang Desa selain sebagai forum komunikasi terbuka antara pemerintah desa beserta stake holder dan masyarakat , juga merupakan wadah penyerapan aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan dalam penentuan skala prioritas,” ucapnya
” Salah satu tujuannya, menurut H. Nasarudin, meningkatkan dan mengembangkan serta memaksimalkan potensi desa dalam melaksanakan program – program desa,” tambahnya.
” Banyaknya usulan masyarakat , baik pada pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan, drainase, normalisasi sungai , dan sebagainya menjadi motivasi untuk terus membangun desa,”
“Adapun pembangunan non fisik, seperti Peningkatan perekonomian masyarakat dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, Sumber Daya Manusia, kesenian dan kebudayaan, dan sebagainya juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan,” lanjutnya.
” Semoga semua usulan dapat terealisasi dengan baik, sesuai harapan kita bersama,” pungkas Kades Nasarudin.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Babelan yang mewakili Camat Babelan mengutarakan tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa ini adalah perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan.
“Jangan pesimis dalam mengusulkan suatu kegiatan untuk pembangunan desa. Karena ini adalah musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan pada setiap tahun berjalan,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Unsur Muspika Kecamatan Babelan, Unsur BPD , Babinsa dan Binmaspol Desa, Kepala Puskesmas Babelan, Kaur dan Staf Desa Kedung Pengawas, Kepala Sekolah Tingkat SD, Kadus, RW RT serta Tim Penggerak PKK dan Posyandu Desa Kedung Pengawas.
Editor: Ayu M
.






