Pemdes Jejalenjaya Gelar Musdes Perubahan RPJMDes Dan Penetapan RKPDes Serta APBDes TA. 2025

oplus_0

MEDIABERITAPANTAU, TAMBUN UTARA ~ Dalam rangka Perubahan RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Dan Penetapan RKPDes (dari Rencana Kerja Pemerintah Desa) Dan APBDes (Anggaran Perencanaan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran  2025, Pemerintah Desa Jejalenjaya  menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes), yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jejalenjaya , Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (16/12/2024) siang.

Dalam sambutan awalnya, Kepala Desa Kumpul  menyampaikan bahwa acara Musdes yang di selenggarakan oleh BPD Jejalen Jaya berjalan lancar. Ada sebanyak  lebih dari 100 usulan yang di serap dari tiga dusun, baik dari segi  Infrastruktur jalan, Saluran air/ got, Drainase, Rutilahu dan kegiatan non fisik lainnya.

” Untuk usulan dari masing-masing dusun, tentunya akan kita akomodir, dalam pelaksanaannya akan kita lihat skala prioritas dan melihat kemampuan anggaran desa yang ada. Adapun yang belum masuk prioritas akan di akomodir dari  anggaran desa, melalui tahapan Musrenbang tingkat kecamatan,”  terangnya.

oplus_0

” Alhamdulillah ada beberapa pengajuan yang terealisasi di tahun 2024, diantaranya peningkatan jalan utama penghubung kecamatan, jembatan jalan utama, peningkatan jalan di depan kantor desa Jejalen Jaya, dan sekarang sedang dilaksanakan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Jejalenjaya dengan Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, ” tambahnya.

“Harapan saya di tahun 2025 nanti mudah mudahan pengajuan kami yaitu lanjutan peningkatan jalan didepan kantor desa, serta pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) kali di Perumahan Kintamani dengan panjang 1000 meter bisa terealisasi, karena itu bagian dari 10 pengajuan skala prioritas, ” pungkasnya.

Mato Wijiantoro selaku Ketua BPD Jejalen Jaya, menambahkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi penyelenggaraan Musdes. Terkait  aspirasi pengajuan/ usulan dari RT/RW di tiga dusun yang ada di Desa Jejalenjaya merupakan  kewenangan Pemdes, mana yang ungent pemdes yang menentukan. ” Sebelumnya kami juga sudah melaksanakan Musdus di bulan November yang lalu, ” imbuhnya .

oplus_0

Penyerapan aspirasi pada Musdes hari ini, disampaikan  Ketua BPD ,akan di bawa pada Musrenbang tingkat Kecamatan Tambun Utara pada tahun 2025 mendatang. ” Harapan saya semoga apa yg kita ajukan paling tidak ada yg terealisasi, meskipun hanya beberapa item saja, ” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kades Jejalen Jaya, Ketua BPD beserta jajarannya,  perwakilan dari unsur Muspika Tambun Utara, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Sekertaris Desa, LPM, UPT Puskesmas, Penggerak PKK, Posyandu, Pendamping Desa, Kadus, Ketua RW/ RT se- desa Jejalen Jaya, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui,  dikutip dari beberapa sumber informasi,  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang dibuat untuk periode 6 tahun, sesuai dengan masa jabatan kepala desa.

RPJMDes memuat berbagai hal, seperti:

-Visi dan misi kepala desa

-Arah kebijakan pembangunan desa

-Rencana penyelenggaraan pemerintahan desa

-Rencana pelaksanaan pembangunan desa-Rencana pembinaan kemasyarakatan desa

-Rencana pemberdayaan masyarakat desa.

Editor : Ayu M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *