Satpol PP Bekasi Tertibkan 420 Bangunan Liar di Babelan, Proses Berjalan Kondusif

Mediaberitapantau.web.id, Babelan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sebanyak 420 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas bantaran sungai dan saluran irigasi di wilayah Kecamatan Babelan, Rabu (9/7/2025).

Penertiban dilakukan di dua titik utama, yakni Jalur Pulo Timaha hingga perbatasan Desa Kedungjaya, serta Jalur Gabus Pucung hingga perbatasan Kampung Bogor Kecamatan Tarumajaya. Selain itu, penertiban juga menyasar bangunan liar di sepanjang Jalan Kebalen Raya 2.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan terdiri dari bangunan semi permanen maupun permanen yang berdiri di lokasi-lokasi terlarang seperti bantaran kali dan saluran irigasi, termasuk di wilayah Kelurahan Babelan Kota.

“Penertiban ini bertujuan untuk menata kembali kawasan bantaran sungai dan saluran irigasi, serta mencegah potensi banjir di musim penghujan mendatang. Selanjutnya, kawasan ini akan dilakukan normalisasi dan revitalisasi tanggul,” ujarnya.

Sebanyak 486 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, serta berbagai instansi terkait lainnya. Tak hanya itu, 12 unit alat berat juga diturunkan guna mempercepat proses pembongkaran.

Menariknya, proses penertiban berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan dari warga. Bahkan, sebagian besar warga sudah melakukan pembongkaran mandiri sebelum alat berat diturunkan ke lokasi.

“Ini menunjukkan adanya kesadaran dan kerja sama dari masyarakat. Kami sangat mengapresiasi partisipasi warga yang mendukung proses penertiban ini,” tambah Surya Wijaya.

Dengan selesainya penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kawasan bantaran kali dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi bencana banjir. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *