MEDIA BERITA PANTAU, BABELAN ~
Kasi Trantib Kecamatan Babelan bersama pihak Pemerintahan Desa Kedung Pengawas melakukan monitoring K3 (Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan) terkait permasalahan pembuangan sampah liar di sekitar jalan utama Desa Kedung Pengawas.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan mencegah tumpukan sampah di daerah tersebut. Sedangkan K3 yang dimaksud adalah upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, selamat, dan aman bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring tersebut, ditemukan sejumlah delapan titik lokasi pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurut Kasi Trantib Kecamatan Babelan Dudin, pihaknya akan membuat laporan ke UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi serta mengupayakan agar sampah liar segera dibersihkan dan diangkut ke TPA Burangkeng.
“Sampah tersebut mayoritas berasal dari sampah rumah tangga dan aktivitas usaha para pedagang kaki lima,” kata Dudin.
Sementara penyebab utama masalah ini adalah kurangnya tempat penampungan sampah (bak sampah) di lingkungan sekitar desa sehingga pembuangan sampah secara sembarangan ke jalan umum dan aliran sungai.
Dudin juga menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat, dan bukan hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja.

Selain itu juga dapat mengoptimalkan peran perangkat desa dan kelurahan dalam pengawasan dan pengelolaan sampah dan menyusun strategi pembinaan K3 yang terintegrasi.
“Sinergitas antar instansi dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat. Sedangkan partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkas Dudin. (Red)
Editor : Ayu M







