Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun Secara Resmi Melaporkan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Dugaan Suap/Gratifikasi


Beritapantau.online l Pematangsiantar –
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun secara resmi melaporkan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas Marulitua Silalahi SE ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan gratifikasi pada rencana jual/beli asset milik Detis Sari Indah Pematangsiantar.

Sekjen GEMAPSI, Henson Saragih SH,ketika dikonfirmasi Beritapantau.online pada hari senin (31/5/2021) membenarkan telah melaporkan dugaan gratifikasi tersebut sesuai dengan Surat Nomor:0136/GEMAPSI/Lap/Ps/V/2021.

“Selain ditujukan kepada Ketua KPK laporan tersebut juga disampaikan kepada Kapolri,Kapoldasu dan Kapolres Pematangsiantar,” ujar Henson

Henson kembali menjelaskan, bahwa berdasarkan pemberitaan di salah satu media online jelas bahwa Kurnia Saragih selaku pemberi uang kepada Mangatas Marulitua Silalahi SE telah sangat mendetail menjelaskan bahwa pihak nya memberikan sejumlah uang yang diperuntukan untuk melobi pimpinan DPRD Lain nya agar memasukan anggaran jual/aset kedalam APBD tahun 2020.

Selain itu, pihak Mangatas Silalahi dan Zainul Siregar juga telah mengakui menerima sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut karena rencana jual/beli aset tersebut tidak jadi ditampung di APBD Tahun Anggaran 2020.

Kami berharap pengakuan tersebut  bisa menjadi data awal bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan gratifikasi tersebut.

Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana tersebut karena berdasarkan keterangan Kurnia Saragih pada media online, ketika mencoba berkordinasi dengan Zainul A Siregar dan Mangatas Silalahi tentang rencana pengembalian uang tersebut mengatakan  bahwa menunggu waktu menagih kepada oknum pimpinan DPRD Lain nya. 

Terpisah Mangatas Marulitua Silalahi Ketika dikonfirmasi pada hari senin (31/5/2021) via pesan singkat Whatsapp tidak bersedia memberikan keterangan sampai berita ini di terbitkan. (F.Raffles) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *