Daerah  

Imigrasi Lhokseumawe dan LPP RRI Lhokseumawe Resmi Tandatangani MOU dalam Penyebaran Informasi Publik

Media Berita Pantau Lhokseumawe — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe, Jum’at (8/11/2024)

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman dan Kepala LPP RRI Lhokseumawe Antoni,S.Sos

Acara berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam memperkuat penyebaran Informasi kepada masyarakat terkait layanan dan pengawasan Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman mengatakan, kerja sama ini memberikan peran penting bagi RRI Lhokseumawe sebagai saluran utama komunikasi dari kantor imigrasi Lhokseumawe.

“Melalui programa 1 dan Programa 2, serta kanal media sosial, RRI Lhokseumawe akan membantu memenuhi hak publik dengan menyediakan informasi mengenai layanan, pengawasan, dan penindakan keimigrasian secara akurat dan terpercaya,” ucap Usman.

Lanjutnya, Dengan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua instansi dalam menyebarluaskan berbagai informasi tentang layanan pengawasan, dan penindakan keimigrasian yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Kakanim. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *