MEDIA BERITA PANTAU, BABELAN ~ H. Irpan Haeroni, SM., selaku Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat turut menanggapi kabar terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pertanian oleh seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang kini telah riuh diperbincangkan.
Bahkan, bukan hanya menjadi rumors publik , kasus yang menyeret nama Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bekasi ini, pun sampai menyulut aksi besar-besaran yang di gelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi, di Plaza Pemda Bekasi, pada 11 Maret 2025 lalu.
Sebagai Legislator Provinsi Jabar yang menaungi bidang Kesejahteraan Rakyat , sekaligus Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bekasi, Irpan Haeroni menyayangkan situasi tersebut.
Pasalnya, menurut dia, sebagai wakil rakyat seorang anggota dewan terpilih seharusnya mengayomi dan bukan malah mencari asas manfaat dari masyarakat.
” Saya pribadi gak pernah berpikir ke arah situ. Sejak saya terpilih menjadi anggota DPRD hingga di amanahkan menjadi Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia, bersama teman – teman terus berjuang membenahi dan memperbaiki lahan pertanian, khususnya di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya, ditemui awak media disela – sela Reses II Tahun Persidangan 2024 – 2025, pada Rabu (12/3/2025).
” Jika sampai terjadi penyelewengan , ini sifatnya sudah Extra Ordinary Crimes atau kejahatan luar biasa, yakni kejahatan yang berdampak besar pada berbagai bidang kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
“Karena merugikan, jadi korupsi itu harus dibabat habis. Itu komitmennya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Lanjut Irpan , Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia yang notabenenya Presiden RI Prabowo Subianto bahkan dalam sambutannya di setiap momen acara menyampaikan tidak mentolerir sedikitpun keterkaitan dengan korupsi atau segala bentuk penyelewengan APBN maupun APBD.
“Dan itu sangat kita hindari. Namun kita serahkan saja segalanya kepada Penegak hukum. Silahkan proses. Kita patuh, kita tunduk dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
“Prosesnya seperti apa , kita pantau supaya tidak ada manipulasi, kita kan kepengen bersih. Karena itu sifat Pak Prabowo. Bersih – bersih, ” terangnya.
” Kalau sudah dinyatakan bersalah secara hukum, otomatis akan ada sanksi terkait itu. Pihak DPP pun akan mengambil keputusan secara automatis,” tambahnya.
Untuk dipahami, salah satu permasalahan pertanian di Kabupaten Bekasi yaitu pengadaan air untuk lahan pertanian. Sedangkan irigasi jaringan tersier itu untuk memperlancar air dari sumbernya ke lahan pertanian yang ada.
“Kalau itu diselewengkan otomatis tidak ada manfaatnya,” pungkas Irpan.
Sebagaimana ramai diberitakan, seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Hibah Fisik senilai Rp10 miliar. Dana sebesar itu seharusnya diperuntukkan bagi pertanian di Kabupaten Bekasi.
Yang sebelumnya, telah dilayangkan laporan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Hukum dan Teknik Universitas Pelita Bangsa (UPB), Sarajudin Rumadedey, dengan nomor surat 006/B/SEK/KOM-HUMTEK/VI/1446 Perihal Lapdi Tipikor yang di tujukan kepada Kejati Jabar, pada Senin (03/03/2025).
Editor : Ayu M








