Mediaberitapantau.web.id, Bekasi ~ Pemerintah Kecamatan Tambun Utara menggelar kegiatan pembinaan RT dan RW dengan agenda ” Fasilitasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, serta Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW’. Berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dirangkai dengan sosialisasi ketenagalistrikan sebagai bentuk kolaborasi bersama PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Babelan, guna memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar kelistrikan.
Camat Tambun Utara, H. Najmuddin, S.Ag., M.Ling., menyampaikan bahwa acara ini pada dasarnya merupakan pembinaan RT dan RW, namun pihak PLN meminta untuk ikut berkolaborasi dalam sosialisasi ketenagalistrikan.

“Sebenarnya ini pembinaan RT RW di Kecamatan Tambun Utara, namun PLN minta kolaborasi dan kita berikan kesempatan itu,” ujar Camat Najmuddin.
Ia menambahkan, kegiatan ini di hadiri oleh Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka dari Komisi VI yang menangani beberapa bidang mengenai perdagangan, BUMN, lingkungan persaingan usaha, koperasi, dan kawasan perdagangan bebas.
“Teh Rieke selaku pembicara yang menampung keluhan ataupun aspirasi masyarakat melalui Ketua RT dan RW yang hadir,” lanjutnya.
Sementara, kata Najmuddin, berbagai keluhan dari RT dan RW tersebut akan diinventarisir dan ditindaklanjuti jika diperlukan. “ Teh Rieke mendukung aspirasi masyarakat dan akan diupayakan untuk dibantu,” katanya.

Terkait Bantuan Sosial , Najmuddin menegaskan dalam keterangan pada awak media, bahwa untuk data penerima bansos, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi ulang agar penyalurannya lebih tepat sasaran. “Harapan saya, pembinaan ini bisa meningkatkan kapasitas RT RW dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, General Manager PLN ULP Babelan, Robert, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap sistem kelistrikan yang aman. Ia menjelaskan bahwa listrik dari pembangkit hingga rumah warga sudah memenuhi standar keamanan, namun kebakaran sering terjadi akibat instalasi internal yang tidak sesuai standar.
“Penyebab utamanya adalah colokan yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Ia juga menyebut banyak kasus kebakaran terjadi karena rumah tidak memiliki meteran resmi. “Biasanya pelanggan menyambung langsung ke tiang tanpa adanya KWH,” jelasnya.
Robert menekankan pentingnya KWH sebagai alat ukur dan pengaman. Sistem relay pada KWH akan memutus arus saat terjadi korsleting. “Yang dirugikan bukan hanya yang menyambung listrik langsung, tapi juga warga sekitar, apalagi di kawasan padat penduduk,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak mengotak-atik MCB atau meteran, serta tidak menyambung langsung dari tiang karena sangat berbahaya. Sosialisasi ini akan berlanjut ke wilayah Tarumajaya, Babelan, Cabang Bungin, dan Muara Gembong. (AyuM)







