Mediaberitapantau.web.id DELI SERDANG —- Ngeri Mafia Sawit Di Perkebunan Klumpang Sampai Saat Ni Tidak Tersentuh Hukum Oleh Pihak APH Penegak Hukum dibJalan Sutan
Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Jumat (24/4/2026).
Minta Kepada Poldasumut Dan Polres Dan Polsek Segera Bertindak Tegas Ada Nya Pencurian Sawit Di Kebun PTP 2 Klumpang Sampai Saat Ni Tidak Pernah Ketangkap.
Dan Minta Kepada Pihak Menejer Kandir Tanjung Morawa Segera Bertindak Tegas Ada Nya Pencurian Sawit Kebun Dan Sekarang Di Perjualkan Oleh Maling Sawit Tersebut Dan Agen Tersebut Inisial M Alias Mita Sampai Sekarang Tidak Di Tangkap Oleh Pihak APH Aparat Penegak Hukum Dan Warga Sekitar sangat Resah Ada Nya Gudang Mafia Sawit Tersebut
Saat Di Konfirmasi Awak Media Bos Sawit M Tersebut Memblokir Awak Media Tersebut.
Dan Warga Sangat Resah Ada Nya Gudang Mafia Sawit Tersebut Dan Maling Maling Tersebut Sangat Merajalela Dan Tidak Menghargai BKO Atau Papam
Jadi Minta Kepada Pihak PTP N 2 Klumpang Segera Bertindak Tegas
Dan Minta Juga Kepada Polsek Simpang Beringin Segera Bertindak Tegas
Karna Sudah Merugikan Kebun Sangat Ratusan Juta Rupiah Dan Bos Gudang Mafia Sawit Tersebut Sekarang Tidak Pernah Menghargain APH Aparat Penegak Hukum Dan Dia Menantang Dengan Sombongnya Mengatakan Mau Siapapun Yang Ke Mari Biar Ku bacok Kata Bos Mafia Sawit Inisial M Alias Mita
Dan Sekarang Harus Buat APH Aparat Penegak Hukum Segera Tangkap Pengusaha Sawit Tersebut Sampai Saat Ni Masik Berjalan Mulus Dan Sampai Sudah Di Besarkan Gudang Tersebut.
Dan Padahal Yang Di Antar Antar Sawit Curian Dari Kebun Klumpang Kebun Psr 1 Proyek
Dan Gudang Mafia Sawit Tidak Jauh Dari PTP N 2 Tersebut
Jadi Buat BKO Dan Papam Ni PR Besar Bagi Pencurian Sawit Kebun
Harus Di Sapu Bersih.
Tim








