Mediaberitapantau.online, Kabupaten Bekasi ~
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Badan Narkotika ( BNK ) Daerah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan kegiatan tes urine yang diikuti oleh seluruh Jaksa, Pegawai Tata Usaha dan PPNPN serta tenaga honorer Kejari Kab. Bekasi dengan total 102 (seratus dua) orang, pada Selasa (2/7/2024), di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi mendukung dan berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika (BNK) Daerah Kabupaten Bekasi pelaksanaan Tes Urine tersebut sehubungan dengan
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( RAN-P4GN ) B06 Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan tes urine ini menindak lanjuti Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 01 Juli 2024 perihal Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( RAN-P4GN ).

” Tujuan diadakannya Tes Urine ini salah satu tujuannya mencegah maraknya peredaran narkotika serta mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan diharapkan dapat dilakukan secara berkala,” ungkap Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budiyanto menyampaikan pengujian tes urine yang diuji adalah, BZO, Cocain, Mat ampitamin, Emphetamin, THC dan MOP.
” Dan hasil Tes Urine seluruh Jaksa, Pegawai Tata Usaha, PPNPN dan Tenaga Honorer pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinyatakan Negatif,” pungkas Susilo. (Ayu)







