Media Berita Pantau, Lhokseumawe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Secara Serentak, Pada 8–9 April 2026 di sejumlah titik strategis, yakni PT. Pupuk Iskandar Muda, Universitas Malikussaleh, dan Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Rabu, 8 April 2026, tim Inteldakim memulai kegiatan dengan melakukan koordinasi di PT Pupuk Iskandar Muda yang berada di kawasan KEK Arun, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja secara langsung di bawah manajemen PT Pupuk Iskandar Muda.
Seluruh tenaga kerja yang digunakan merupakan Warga Negara Indonesia, baik tenaga kerja organik maupun non-organik. Adapun penggunaan TKA, apabila ada, dilakukan oleh pihak subkontraktor dalam proyek tertentu dan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
Menindaklanjuti hal tersebut, Imigrasi Lhokseumawe memberikan saran agar ke depan dapat disusun invitation letter serta Nota Kesepahaman (MoU) antara Imigrasi, perusahaan, dan pihak subkontraktor guna memastikan tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan langkah preventif dan kolaboratif.
“Pengawasan orang asing bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bentuk sinergi dan pencegahan. Kami mendorong seluruh pihak, termasuk perusahaan dan subkontraktor, untuk membangun komunikasi aktif dengan Imigrasi guna menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Azhan Miraza.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Irpansyah, turut menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara terukur dan berbasis data.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dalam Operasi Wirawaspada. Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami analisis sebagai bagian dari pemetaan potensi kerawanan, sehingga langkah pengawasan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Irpansyah.
Pada hari yang sama, tim melanjutkan kegiatan ke Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe. Berdasarkan keterangan pihak universitas, saat ini terdapat 6 (enam) mahasiswa Warga Negara Kamboja yang sedang menempuh pendidikan dan berada di bawah pengawasan biro akademik.
Imigrasi Lhokseumawe mengimbau agar pihak universitas selaku penjamin senantiasa memastikan keberadaan serta kegiatan mahasiswa asing sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan melaporkan setiap perubahan data kepada pihak Imigrasi.
Kegiatan Operasi Wirawaspada berlanjut pada Kamis, 9 April 2026 di Politeknik Negeri Lhokseumawe. Dalam sesi koordinasi, pihak kampus menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat mahasiswa maupun tenaga pengajar asing yang menjalankan kegiatan akademik di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Meski demikian, pihak kampus berkomitmen untuk mengembangkan program pertukaran pelajar melalui kerja sama dengan institusi pendidikan luar negeri. Menanggapi rencana tersebut, Imigrasi Lhokseumawe memberikan himbauan agar setiap rencana kerja sama internasional yang melibatkan warga negara asing tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian, khususnya terkait kewajiban pelaporan, penjaminan, serta kesesuaian izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan.
Azhan Miraza kembali menegaskan pentingnya peran institusi pendidikan sebagai penjamin.
“Setiap institusi yang menjadi penjamin memiliki tanggung jawab untuk memastikan orang asing yang dijamin mematuhi ketentuan izin tinggal serta tidak menyimpang dari maksud dan tujuan pemberian izin tersebut. Imigrasi siap memberikan pendampingan dan koordinasi apabila diperlukan,” tambahnya.
Irpansyah juga menegaskan bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian khusus dalam Operasi Wirawaspada.
“Kami memastikan bahwa setiap mahasiswa atau tenaga asing yang berada di wilayah kerja kami memiliki dokumen yang sah dan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggalnya. Koordinasi aktif dengan pihak kampus menjadi kunci agar pengawasan berjalan optimal,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 berjalan dengan tertib dan lancar. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan orang asing secara humanis, profesional, dan kolaboratif demi menjaga ketertiban serta kedaulatan negara di wilayah kerja. (R)







