Polisi Kediri Kota Sita Miras dari Lapak Saat Acara Bertajuk ” ANNIVERSARY 14 th KINGKERS ” di GOR Jayabaya

Di tengah kemeriahan acara tersebut, pihak Kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan menemukan lapak yang menjajakan minuman keras jenis arjo ( arak jowo ) secara ” vulgar “, terang – terangan. Atas temuan itu, mantan Kapolsek Mojoroto ini bersama jajaran Satuan Samapta pun bertindak cepat melakukan penindakan terhadap pengelola lapak serta penyitaan atas miras yang dijual.

Media Berita Pantau| Kediri Kota –  Acara bertajuk ” Anniversary 14 th Kingkers ”  dengan hiburan Orkes Melayu ( OM ) di GOR Jayabaya Kediri, Minggu 1 Desember 2024, berlangsung meriah dan dihadiri para pengguna motor Yamaha RX King yang datang dari berbagai daerah.

Penyelenggara acara itu menghadirkan group musik Orkes Melayu ( OM ) dengan guest star ” Mintul Woko Channel” untuk menghibur pengunjung/ penonton. Dan benar saja, hiburan Orkes Melayu itu pun mampu menghipnotis dan menghibur penonton/ pengunjung  dengan alunan lagu – lagu dangdut.

Penampilan Orkes Melayu mampu menghipnotis dan menghibur ratusan pecinta motor RX King yang datang di lokasi acara Anniversary 14 th Kingkers di GOR Jayabaya Kediri

Para penonton yang datang dari berbagai daerah pun dibuai dengan iringan musik dangdut, dan tak sedikit mereka berjoged mengikuti irama lagu. Tampilnya sang guest star di atas panggung sontak membuat penonton langsung bertepuk tangan sembari berjoged ria.

Sehubungan dengan itu, aparat kepolisian setempat memberikan pengamanan rangkaian acara tersebut. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.

Di tengah – tengah melakukan tugas pengamanan acara Anniversary 14 th Kingkers di GOR Jayabaya Kediri, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason memberikan imbauan kamtibmas dan tertib lalulintas kepada komunitas pecinta motor RX King

Di tengah kemeriahan acara tersebut, pihak Kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan menemukan lapak yang menjajakan minuman keras jenis arjo ( arak jowo ) secara ” vulgar “, terang – terangan. Atas temuan itu, mantan Kapolsek Mojoroto ini bersama jajaran Satuan Samapta pun bertindak cepat melakukan penindakan terhadap pengelola lapak serta penyitaan atas miras yang dijual.

Miras itu dijual oleh SR (21 ), warga Jatisari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kompol Mukhlason menjelaskan SR menjual miras jenis ” arak jowo “. ” SR kedapatan menjual miras saat kita melakukan penyisiran dengan jalan kaki di sekitar lokasi acara,” ujar Kompol Mukhlason.

Kronologinya, saat Kabag Ops berpatroli dengan jalan kaki melewati ruas jalan timurnya panggung acara hiburan tiba – tiba mendapati satu lapak jual miras secara ” Vulgar “, terbuka. ” Beberapa miras ada yang disembunyikan oleh pengelola lapak itu di dalam tas, namun berhasil kita ketahui, ” ungkapnya.

” Jadi untuk para penonton ini banyak yang membeli minuman keras di sana. Seluruh minuman keras kemasan botol air mineral yang ia jual kemudian kita sita,’ jelasnya.

 

Pewarta/ Jurnalis : Hernowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *