Berita  

Polisi Ringkus Kurir Pil Ekstasi Dengan Jumlah Besar

Media Berita Pantau Lhokseumawe – Seorang kurir pil ekstasi dalam jumlah besar, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe dengan barang bukti diamankan 1.912 butir, satu handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/5/2025). Di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Kepada awak media. Senin (12/5).Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A. mengatakan, Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas seorang pria YD yang kerap memasok pil ekstasi ke wilayah Kota Lhokseumawe. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif.

Setelah mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan ada transaksi narkotika di kawasan Keude Geudong, Aceh Utara, tim segera bergerak dan melakukan upaya undercover buy. Namun, lokasi transaksi berpindah ke Aceh Timur, diduga sebagai upaya menghindari petugas,” ujar AKP Saiful Kamal.

Tim kemudian mengejar hingga ke Desa Peulalu dan menemukan sepeda motor Honda Beat hitam yang sesuai dengan ciri yang dilaporkan.

Dan langsung diamankan dan diketahui bernama S. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus pil ekstasi warna pink berlogo “AM” di dalam bagasi sepeda motor.

Sebanyak 1.912 butir. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Oppo dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial Makmin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rencananya, ekstasi tersebut akan diedarkan kembali ke wilayah Aceh,” jelasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukuman untuk pelaku yakni pidana penjara seumur hidup atau singkat 6 tahun dan lama 20 tahun.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *