MEDIA BERITA PANTAU, KABUPATEN BEKASI ~ Pegawai yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya keluhkan terkait absensi pada aplikasi online BKPSDM, pada Kamis, (10/4/2025).
Absensi yang seharusnya dilakukan bisa tepat waktu sebelum Jam masuk kerja, diakui para pegawai harus delay karena adanya gangguan sistem yang ada.
Para pegawai pun mengakui sulit masuk pada aplikasi tersebut sehingga data absensi pegawai tercatat menjadi telat. Hal ini diduga karena bertambahnya Pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi yang belum lama dilantik.
Jika sebelumnya hanya ASN dengan jumlah 10.168 orang pegawai, kini bertambah dengan adanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kera (PPPK) yang telah dilantik beberapa waktu lalu sebanyak 9051 orang.
Sistem yang berkendala tersebut diduga menjadi salah satu penyebab bagi para Pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi baik ASN maupun PPPK yang menggunakan aplikasi dan sistem yang sama di waktu yang bersamaan.
Drs. Endin Samsudin, M. Si. Kepala BKPSDM melalui pesan singkat membenarkan tentang kesulitan absen sejumlah pegawai, dengan memberikan solusi absensi secara manual.
“Solusi absen Manual,” tulisnya pada pesan singkat Whatsapp.
Terkait adanya para pegawai yang absensinya telat karena sistem yang lemot, dirinya mengatakan tidak mempengaruhi kinerja pegawai.(**/Red)
Editor : Ayu M







