Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota Bekuk Empat Pelaku Perampokan Spesialis Minimarket

Satreskrim Polres Kediri Kota gelar Konferensi Pers, dipimpin langsung Kapolres AKBP Bramastyo Priaji

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa saat hendak ditangkap, seorang dari gerombolan tersebut rupanya berusaha melawan petugas ( Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota – Red ) hingga pada akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Lebih lanjut keempatnya juga merupakan seorang residivis.

Media Berita Pantau| Kediri Kota – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan Empat Kawanan perampok sebuah minimarket di Jalan Supersemar, Kelurahan Ngronggo Kota Kediri pada minggu (3/11/2024 ) lalu.

Keempatnya yakni AV (28), YY (27), DA (22), WS (20) hanya bisa tertunduk lesu dan satu diantaranya terpincang-pincang ketika dibawa menuju Ruang Rupatama saat sesi jumpa pers dengan awak media pada Senin (11/11/24).

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan bahwa saat hendak ditangkap, seorang dari gerombolan tersebut rupanya berusaha melawan petugas ( Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota – Red ) hingga pada akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Lebih lanjut keempatnya juga merupakan seorang residivis.

Komplotan itu beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan air softgun untuk mengancam kedua karyawan supaya membuka brangkas.

“Modus operandi dari keempat pelaku yaitu mengambil sejumlah uang cash senilai 41 juta rupiah dan barang dagangan berupa rokok dengan nilai kurang lebih 4 juta rupiah,” terang Kapolres Kediri Kota

Setelah berhasil menjarah uang dan barang, komplotan tersebut kabur ke Kabupaten Nganjuk hingga pada akhirnya pelariannya berhenti saat berhasil dibekuk oleh unit Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota dengan barang bukti 3 parang, satu air soft gun, satu mobil honda Mobilio.

“Kami jajaran Polres Kediri Kota sekali lagi mengimbau dan menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kemanan dari tempatnya masing-masing, apabila mungkin dinilai ada kerawanan bisa bekerjasama dengan aparat setempat dan RT RW untuk meniadakan potensi curas,” pungkas Kapolres Kediri Kota.

Di tempat yang sama  Iptu M Fathur Rozikin, Kasatreskrim Polres Kediri Kota menambahkan bila salah seorang pelaku diamankan di jalan raya wilayah Baron, Kabupaten Nganjuk, sedangkan ketiga pelaku lainnya diamankan di rumah masing-masing.

“Jadi setelah melakukan pencurian kekerasan di wilayah kediri kota, 3 diantara 4 pelaku yang kita amankan itu melakukan aksi yang sama di wilayah Kabupaten Jombang. menurut pengakuan para pelaku, sudah 2 kali mereka melakukan pencurian kekerasan,” Jelasnya.

Motif keempat residivis untuk merampok ialah untuk kepentingan pribadi. Kini keempatnya, terancam hukuman 9 tahun penjara dengan melanggar pasal 365 tentang pidana pencurian dan kekerasan.

 

Pewarta : Hernowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *