Tingkatkan Produktivitas Pangan Di Kab. Bekasi, Tani Merdeka Indonesia Sebut Pemkab Segera Tetapkan Perda LP2B

MEDIABERITAPANTAU ONLINE, MUARA GEMBONG ~ Dalam rangka menyelaraskan program-program pertanian dari tingkat pusat hingga tingkat daerah, Pengurus  DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Bekasi, menggelar sosialisasi bersama kelompok tani Kecamatan Muara Gembong, tepatnya di Kediaman Ibu Dewi Herlina, Kp. Solokan Gatet RT 01 RW 06 Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong. Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2024).

Bertajuk ” Sosialisasi  Program Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bekasi”, giat ini  dihadiri oleh Ketua DPD TMI Irpan Haeroni, SM.,  Sekretaris DPD TMI Ade Alamsyah, S.Ap., Pembina TMI Hasbi Asidik, beserta jajaran pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Bekasi, Korcam TMI Muara Gembong, serta para Kelompok Tani Muara Gembong.

Irpan Haeroni menjelaskan bahwa Tani Merdeka Indonesia (TMI) merupakan salah satu  organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bergerak dibidang pertanian dan  diprakarsai oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

” Tani Merdeka Indonesia (TMI) dibentuk dan  difungsikan untuk mengawal berbagai program-program pemerintah, tentunya khusus dibidang pertanian. Tujuannya untuk  lebih memudahkan akses penyerapan program Pemerintah Pusat ke para kelompok tani,” ungkapnya.

” Oleh karena itu dalam sosialisasi  dan diskusi ini  kita akan  menampung aspirasi, masukan, keluhan, atau kendala-kendala yang berkaitan dengan pertanian,” lanjut Irpan.

Diketahui, dari  hasil sosialisasi dan diskusi bersama kelompok tani Muara Gembong tersebut,  ada beberapa hal yang perlu di garis bawahi, yakni adanya air asin pasang yang berimbas pada lahan pertanian menjadi tidak produktif,  adanya abrasi yang berdampak  hilangnya dataran lahan masyarakat, kelangkaan pupuk, dan pompanisasi.

” Aspirasi seperti ini akan kita prioritaskan, dan Inshaa Alloh akan kita follow up merujuk  jenjang yang lebih tinggi untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

“Masalah ini sering timbul di daerah – daerah yang terbebani pembuatan Perda LP2B (Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Dan ini salah satunya yang belum dilaksanakan oleh Pemda Kab. Bekasi. Sedangkan itu amanat Undang-Undang dan wajib hukumnya,” terang Irpan.

Selaku Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Kab. Bekasi, Irpan bersama seluruh jajaran pengurus dan kelompok tani yang tersedia,  berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya, segera menetapkan Perda LP2B tersebut.
” Karena ini  paling penting, jadi harus segera diperdalam dan disahkan oleh legislatif dan eksekutif,” katanya lagi.

“Kami akan terus  teriakkan dan intervensi Pemda Kab. Bekasi agar segera menetapkan Perda LP2B untuk kemajuan dan peningkatan produktifitas pangan di Kab. Bekasi,” pungkas Irpan Haeroni.(***)

Editor, Ayu M

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *