Daerah  

Camat Hanifza Putra, Lantik 5 Pejabat Keuchik Gampong dalam Kecamatan Kuta Makmur

Media Berita Pantau Aceh Utara — Camat Buloh Blang Ara Hanifza Putra, S.STP.M.Si, melantik 5 Pejabat (PJ) Geuchik Gampong dalam Kecamatan Kuta Makmur, prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kuta Makmur, Kamis (12/6/1025).

Prosesi pelantikan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Makmur, Koramil Kuta Makmur, Kepala KUA Kuta Makmur Tgk. Saifullah, S.Ag, Tuha Peut, Sekretaris Gampong, Tgk Imum Gampong, dan Tokoh Masyarakat, dari Lima Gampong tersebut.

Kelima pejabat geuchik yang dilantik,
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh utara Tertanggal 23 Mei 2025. diantaranya :

1. M.Khalil, Gampong Cempeudak. Berdasarkan SK Bupati Aceh Utara, 141/93/2025. Tanggal 23 Mei 2025.

2. Muhammad Iqbal, S.Pd Gampong Lhokjok. Berdasarkan SK 141/97/2025, Tanggal 23 Mei 2025.

3. Sanusi, Gampong Krueng Manyang. Berdasarkan SK 141/96/2025, Tanggal 23 Mei 2025.

4. Hamdani, Gampong Dayah Meunara. Berdasarkan SK 141/95/2025, Tanggal 23 Mei 2025.

5. M. Isa, Gampong Meunasah Kumbang. Berdasarkan SK 141/94/2025, Tanggal 23 Mei 2025.

Kepada awak media, Camat Hanifza Putra, S. STP. M. Si menyebutkan, Yang kita Lantik tadi sebanyak 5 desa yang merupa pejabat dari keuchik gampong dikarenakan keuchik difinitif yang terdahulu NIS telah berakhir dari pada masa kerja.

“Kita berharap, dengan kelangsungan roda pemerintahan di desa, kita meamanatkan kepada pejabat Keuchik Gampong. Didalam menjalankan tugas lebih banyak bermusyawarah, berkoordinasi sesama aparatur dari pemerintahan di Gampong agar seluruh permasalahan yang ada didesa dapat terselesaikan,” ucap Camat.

Dan seluruh kebutuhan dari pada masyarakat yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat itu dapat kita capai bersama,” tambahnya.

Terkait dengan Koperasi Merah Putih,  Berdasarkan surat dari Kementerian Desa, Koperasi Merah Putih, harus disegerakan terhitung tanggal 30 Juni 2025. Segala sesuatu menyangkut dengan Administrasi dan badan hukum, ini harus siap tercatat di Kementrian Hukum dan HAM,” tutup Camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *