Mediaberitapantau.web.id,
Kecamatan Sukawangi, Sukadaya ~
Antusiasme warga Desa Sukadaya dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Kantor Desa Sukadaya , Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jabar, patut di apresiasi.
Pasalnya, program pelayanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Tahun 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi (UPTD Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah IV) bekerja sama dengan Bank BJB, pada Rabu (14/5/2025) berjalan lancar dan kondusif.
Hal ini terpantau dari banyaknya warga secara silih berganti hadir di Kantor Desa Sukadaya untuk membayarkan kewajibannya sebagai warga negara tertib pajak.
Demikian diungkapkan Kepala Desa Sukadaya, Sartija Arizona saat mengetahui jumlah warga yang datang sangatlah signifikan.
” Saya agak takjub. Antusiasme warga saya dalam membayarkan pajak bumi dan bangunan sungguh membanggakan. Ini menunjukkan kesadaran dan kepatuhan mereka terhadap kewajiban sebagai warga negara yang baik,” ujarnya saat memberikan keterangan pada awak media , Sabtu (17/5/2025).

” Semoga kesadaran ini terus meningkat dan membawa manfaat bagi pembangunan desa dan masyarakat,” tutur Sartija.
Sedangkan Kirman, selaku koordinator desa yang menangani kegiatan pajak bumi dan bangunan, memberikan informasi bahwa warga Desa Sukadaya dari RT 01 hingga RT 019 sangat antusias dalam membayarkan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Namun, lanjutnya, kebanyakan yang dibayarkan adalah pajak untuk tanah darat, sedangkan pajak untuk tanah sawah belum bisa dibayarkan karena belum panen.
” Ini menunjukkan bahwa warga memahami sistem pembayaran pajak yang terkait dengan hasil panen, dan mereka menunggu waktu yang tepat untuk membayarkan pajak sawah mereka. Semoga kesadaran dan partisipasi warga dalam membayar pajak terus meningkat,” ucap Kirman.

Kirman pun mengapresiasi sadar tertib pajak yang dilakukan warga Desa Sukadaya ini. Ia beranggapan hadirnya warga masyarakat untuk membayar PBB hari itu tidak sampai sebanyak yang ia pikirkan.
” Ini dapat dikatakan upaya pemerintah desa yang proaktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Kirman.
“Semoga kesadaran ini terus meningkat dan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pembangunan di Desa Sukadaya khususnya.,” pungkasnya.
Editor : Ayu M








