Media Berita Pantau Lhokseumawe — Dalam rangka Program Jaga Desa Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, melaksanakan penerangan hukum program jaga desa yang bertema “Tata Kelola Pemerintah Yang Baik Menuju Ketahanan Pangan Gampong, acara berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (21/1/ 2025).
Camat Banda Sakti Yuswardi, dalam sambutannya menyampaikan, Program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terkait tata kelola Pemerintahan yang baik menuju ketahanan pangan gampong.
Diharapkan nantinya baik kepada para keuchik ataupun tuha peut yang hadir harus ada interaksi dengan Kasi Intelijen apapun permasalahan yang terjadi di 18 desa di Kecamatan Banda Sakti,” kata Yuswardi.
Dalam kesempatan itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, S.H, M.H menyampaikan, Saya memonitor perkara korupsi yang terjadi di Indonesia kebanyakan dari anggaran desa dan khususnya di Aceh ada 75% perkara korupsi dari dana desa. Karena penanganan perkara korupsi itu tantangannya berat. Banyak konflik, tekanan maupun intervensi dan segala macam,” ungkap Therry.
Kemudian terkait permasalahan desa, di sini saya melihat adanya Apdesi dan Forum Keuchik, organisasi yang membawahi para keuchik, tapi dalam pelaksanaannya tidak ada sinkronisasi antara ke dua organisasi tersebut.
Mungkin jika melihat secara undang-undang, mungkin Apdesi adalah organisasi yang sah secara undang-undang. Namun, karena Aceh memiliki kekhususan, jadi terciptalah forum keuchik.
Terkait dengan penanganan perkara, Jaksa Agung mengatakan tidak mungkin di suatu daerah, Instansi, atau bentuk apapun, terkait dengan keuangan negara tidak terjadi suatu tindakan melawan hukum. Jadi harus dibedakan antara tindakan melawan hukum dan korupsi itu beda makna.
Dalam kegiatan tersebut juga Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga menjawab dan memberi saran kepada beberapa Keuchik dan Tuha Peut dari berbagai Gampong yang bertanya dan meminta saran atas segala permasalahan yang dihadapi di tiap-tiap gampong, demi menciptakan susunan tata kelola pemerintahan dan ketahanan pangan gampong yang baik di Kota Lhokseumawe
Secara keseluruhan, kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan seluruh perangkat Gampong Pada kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe diharapkan menjadi titik terang terkait tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum,” Tutupnya. (R)








