MEDIA BERITA PANTAU, BABELAN ~ Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami Darussalam, Kampung Belendung RT. 020 RW. 07 Desa Kedung Pengawas Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, mendistribusikan hasil pengumpulan zakat kepada masyarakat setempat yang berhak menerimanya, pada Kamis (27/03/2025).
Pada kesempatan ini, Mian Hariyanto, S.Sos ketua Unit Pengumpul Zakat yang terdaftar di BAZNAS Kabupaten Bekasi melalui SK BAZNAS No.019//SK UPZ/BAZNAS/BKS/II/2025, menyatakan bahwa tahun ini UPZ Masjid Jami Darussalam menerima Zakat dari Muzaki sebanyak 406 orang.
Dikatakan Mian, kali ini baik zakat fitrah maupun zakat maal yang membayar dengan beras 3,5 liter/jiwa atau uang sebesar Rp.47.000/jiwa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak terdaftar pada BAZNAS Kabupaten Bekasi pada 2023, 2024 dan 2025.
“Alhamdulillah UPZ Darussalam mendapat tempat di hati masyarakat. Kepercayaan masyarakat meningkat. Hal ini nampak dari animo dan partisipasi masyarakat untuk ber-zakat di UPZ Masjid Jami Darussalam,” ungkapnya.

Tahun 2023 lalu, lanjut Mian, Muzaki (pembayar) zakat sebanyak 325 orang, tahun 2024 sebanyak 346 orang dan tahun 2025 ini sebanyak 406 orang yang tersalurkan di tiga RT.
” Hari ini kita fokuskan RT. 20, RT. 19 dan RT. 21. Dengan perinciannya sebagai berikut : yang mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 402 orang, sedangkan yang mengeluarkan zakat Maal sebanyak 3 ( tiga) orang, yakni yaitu Rino Suryo, Mian Hariyanto dan Amad WM Azzahra. Sementara Ibu Lia Yuliantiningsih membayar fidyah, yang mengalami peningkatan sebesar 9,72%,” tuturnya.
Adapun, Mohamad Soleh, Bendahara UPZ Masjid Jami Darussalam, yang ditemui secara terpisah, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menyalurkan zakat kepada sebanyak 175 orang Mustahik, yang terdiri dari zakat Fitrah maupun Zakat Maal.
” Data para Mustahik ini yang sudah terdata secara keseluruhan pada database Masjid Jami Darussalam,” imbuhnya.
” Masing-masing Mustahik menerima Akat dengan estimasi beras 5 kilogram dan uang tunai Rp. 50.000,00 ,” ucap Soleh.
Sementara itu, Sekretaris UPZ Guru Narman, ST., menyampaikan bahwasanya Ini adalah amanah.
” Amanah harus disampaikan, dengan harapan ke depannya UPZ Masjid Darussalam menjadi lembaga yang terus melayani masyarakat, lembaga yang amanah untuk menerima dan menyalurkan zakat fitrah maupun zakat maal,” pungkasnya. (**/Red)
Editor : Ayu M








